You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung proyek strategis nasional. Sejumlah lokasi yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam aturan RTR DKI, akan diubah. Namun peninjauan kembali tidak akan melakukan pemutihan terhadap penyimpangan pemanfaatan tata ruang.

Jadi bukan berarti ada pemutihan, seperti kereta cepat Jakarta Bandung di Halim, perlu penyesuian tata ruang disana

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Mungkasa mengatakan, peninjauan kembali ini hanya untuk mengakomodir kegiatan nasional yang strategis dengan beberapa penyesuaian nantinya. Prosesnya, peninjauan kembali RTR melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah DKI, Pemda wilayah berbatasan dengan DKI Jakarta, pihak swasta dan masyarakat. 

Rencana Tata Ruang DKI akan Ditinjau Ulang

"Jadi bukan berarti ada pemutihan, seperti kereta cepat Jakarta Bandung di Halim, perlu penyesuian tata ruang disana," ujarnya, Rabu (11/5).

Nantinya peninjauan kembali RTR Provinsi DKI Jakarta akan menghasilkan perubahan atas Perda no 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 dan Perda no 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat berperan aktif dalam peninjauan kembali RTR tersebut. Salah satu bentuknya, dengan mengecek dokumen rencana perizinan yang telah dimiliki dan disahkan sesuai RTR sebelumnya namun belum terakomodir dalam Perda RDRT dan PZ.

"Masyarakat dapat melapor melalui media sosial. Atau bisa datang ke dinas penataan kota, apalagi mengingat batas waktunya hingga akhir Juni 2016 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24666 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3137 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1400 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1082 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1035 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

759
Hari
09
Jam
43
Menit
25
Detik